Visi Misi Prodi Teknik Busana D3

Isi: 

VISI


Menjadi program studi yang menghasilkan Ahli Madya bidang tata busana yang unggul, kreatif, inovatif berdasarkan ketaqwaan, kemandirian dan kecendekiaan pada tahun 2025.


 

MISI


  1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi bidang busana yang unggul, kreatif dan inovatif berlandaskan ketaqwaan, kemandirian dan kecendekiaan
  2. Mengembangkan kompetensi vokasional melalui penelitian bidang busana yang kreatif dan inovatif berlandaskan ketaqwaan, kemandirian dan kecendekiaan.
  3. Memberdayakan masyarakat dengan berbagai keterampilan bidang busana yang unggul, kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlandaskan ketaqwaan, kemandirian, serta kecendekiaan.
  4. Memberikan layanan prima kepada civitas akademika dan stakeholder untuk mewujudkan program studi yang unggul, kreatif, dan inovatif berdasarkan ketakwaan, kemandirian, dan kecendekiaan.
  5. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang mampu memberdayakan mahasiswa secara unggul, kreatif dan inovatif berdasarkan ketakwaan, kemandirian, dan kecendekiaan.
  6. Berperan  aktif  dalam  mendukung  perkembangan  industri  fashion  Indonesia melalui kerjasama dengan lembaga lain, baik dalam negeri maupun luar negeri, secara kreatif dan inovatif untuk meningkatkan mutu pelaksanaan tridharma dengan azas kesetaraan dan saling  menguntungkan  berdasarkan ketakwaan, kemandirian, dan kecendekiaan.

 

Tujuan Program Studi

Program Studi D III Teknik Busana mempunyai tujuan untuk menghasilkan Ahli Madya bidang busana yang:

  1. Mampu bekerja secara profesional, praktis, dan logis  berlandaskan kataqwaan, kemandirian, dan kecendekiaan
  2. Memiliki pengetahuan konsep dan mampu mengimplementasikan keilmuan pengetahuan busana
  3. Terampil dalam menghasilkan produk busana dengan kreatif, inovatif, dan unggul

 

Sasaran Program Studi

Untuk mencapai visi, misi, dan tujuan Program Studi D III Teknik Busana mencanangkan sasaran dan strategi pencapaian. Adapun sasaran dan strategi pencapaian secara makro dalam kurun waktu 5 (lima) tahun yaitu:

  1. Peningkatan kapasitas dosen dan tenaga pendidikan Peningkatan layanan pembelajaran
  2. Peningkatan penelitian dosen
  3. Peningkatan pengabdian masyarakat
  4. Peningkatan kerjasama baik nasional dan internasional